Publication Ethics

Kewajiban Penulis

  1. Standar Pelaporan: Laporan penelitian asli penulis harus mencakup laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari penelitian juga harus disajikan secara akurat. Makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli sepenuhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, pengutipan harus menyertakan sumber dan referensi karya tersebut, dan harus dituliskan dengan jelas dan tepat.
  3. Akses dan Retensi Data: Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut, jika dapat dilakukan, dan dalam hal apa pun, harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
  4. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan: Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak dapat diterima.
  5. Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
  6. Authorship Makalah: Authorship harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-authors. Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Koresponden Author harus memastikan bahwa semua co-authors telah sesuai dan tidak ada co-authors yang tidak pantas disertakan dalam makalah dan bahwa semua co-authors juga telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk publikasi.
  7. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Conflicts of Interest): Semua penulis harus mengungkapkan atau menyebutkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  8. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.
  9. Hazard dan Subyek Manusia atau Hewan: Jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam naskah.
  10. Izin Etis (opsional): Artikel penelitian yang melibatkan aspek berbahaya, termasuk kesehatan masyarakat, medis, kesejahteraan fisik, yang melibatkan manusia dan hewan harus dilengkapi dengan izin etik dari komite etik penelitian yang relevan. Artikel lain didorong tetapi tidak diharuskan untuk memenuhi izin etis sebelum diserahkan.
  11. Kutipan Terhadap Karya Sendiri (Self-Citation): Dianggap tidak etis untuk menggunakan kutipan terhadap karya sendiri dari artikel yang telah diterbitkan sebelumnya di jurnal ini atau artikel dari penulis yang sama di publikasi lain kecuali ada relevansi yang kuat dan/atau literatur terbatas tentang topik spesifik tersebut.

 

Kewajiban Editor

  1. Pengelolaan Yang Adil: Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  2. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  3. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Conflicts of Interest): Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  4. Kriteria Editor: Editor, baik lokal maupun internasional, harus memiliki ID Scopus atau makalah/ manuskrip yang diterbitkan dalam Jurnal Internasional dengan Indeks Scopus, terutama pada topik dalam ruang lingkup jurnal ini. Seorang editor dapat membantu Reviewer untuk memberikan masukan terhadap naskah disamping hasil review Reviewer.
  5. Keputusan Publikasi: Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
  6. Ulasan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer-review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau oleh peer-review. Editor harus menggunakan peer-review yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari konflik kepentingan.

 

Kewajiban Reviewer

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
  2. Kriteria Reviewer: Reviewer harus memiliki paper atau manuskrip yang telah dipublikasikan di Jurnal Internasional dengan Indeks Scopus, khususnya pada topik isu dalam jurnal ini. Reviewer juga harus menerbitkan artikel dengan tema yang sama dengan naskah yang akan direview. Atau peninjau harus memiliki penelitian dengan spesialisasi ilmu yang sesuai.
  3. Kecepatan: Setiap Reviewer yang terpilih namun merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauannya tidak mungkin dilakukan dengan cepat harus memberi tahu editor dan meminta izin tidak terlibat untuk dirinya sendiri dari proses peninjauan.
  4. Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis dianggap tidak pantas. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  5. Kerahasiaan: Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  6. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest): Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui Peer-Review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.
  7. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  8. Jangka Waktu Peninjauan: Peninjau harus meninjau naskah dalam waktu 14 hari (maksimum). Dan total reviewer untuk setiap naskah adalah 2 reviewer (minimal) dan 5 reviewer (maksimum).